Inafeed.com – Anies Sandi telah rsemi ditetapkan sebagai Gubernur terpilih Jakarta oleh KPUD Jakarta dan akan mengantikan Ahok Jarot dalam memimpn Jakarata.
Ternyata ketika Anies jadi Gubernur dia akan menghapus beberapa Peraturan yang dibuat Ahok mau tahu apa aja itu?
Seperti dikutip dari liputan6 Gubernur DKI terpilih Anies Baswedan menegaskan akan menutup Hotel Alexis setelah resmi menjabat. Sebab, kata Anies, pemberantasan terhadap prostitusi merupakan bagian dari penegakan perda.
“Ya, komitmen kita melaksanakan perda. Jadi semua pelanggaran (praktik prostitusi) akan kita tindak dan perda itulah yang akan menjadi pegangan,” ujar Anies saat ditemui di Kantor DPP Partai Perindo, Jalan Diponegoro No. 29, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (20/4/2017).
Bahkan, tak hanya itu. Anies Baswedan juga akan menutup semua tempat praktik prostitusi di Jakarta.
“Pokoknya semua pelanggaran. Jadi bukan hanya satu. Kesannya cuma satu (Alexis aja yang ditutup). Enggaklah. Semua yang melanggar. Jadi kesannya kita mau menarget satu tempat (Alexis). Enggak. Semua pelanggaran,” ujar dia lagi.
Hal yang sama ditegaskan oleh wakilnya, Sandiaga Uno. Dia menyatakan penutupan Alexis merupakan bagian dari janjinya saat kampanye Pilkada DKI yang akan ditepati.
“Kita komit untuk sesuai dengan janji kampanye kita. Jadi janji-janji tersebut akan diwujudkan begitu kita mendapatkan mandat dilantik,” ucap Sandiaga saat ditemui di Kantor DPP Partai Perindo, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (20/4/2017).
Pemotongan Hewan Kurban
Selain menutup Alexis, kebijakan lainnya yang bakal dicabut Anies adalah terkait pemotongan hewan kurban di sekolah.
Ahok sempat mengeluarkan instruksi gubernur (insgub) Pemprov DKI Jakarta Nomor 67 Tahun 2014. Dalam insgub itu disebutkan Pengendalian Penampungan dan Pemotongan Hewan dalam Rangka Menyambut Idul Fitri dan Idul Adha tahun 2014/1435 H.
Insgub itu mengatur Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta mengendalikan lokasi pemotongan hewan kurban di sekolah, baik untuk SD, SMP, dan SMA. Peraturan itu meliputi pelarangan kegiatan pemotongan hewan kurban di lokasi sekolah pendidikan dasar (SD).
“Nanti potong kurban di sekolah, kita izinkan lagi,” ucap Anies saat menghadiri Milad Pondok Pesantren Al Itqon, Jalan Haji Selong, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (24/4/2017).
Selanjutnya, Anies juga menegaskan akan menyokong masyarakat untuk merayakan kemenangan dengan bertakbir keliling Jakarta. Bahkan ia mengaku akan melepasnya secara bersama-sama. “Masak orang Betawi enggak boleh takbiran?” ujar Anies.
Dalam kegiatan ini, Ahok memang tidak pernah mengeluarkan larangan terhadap warga yang ingin takbir keliling. Dia hanya mengimbau agar peserta tertib berlalu lintas dan taat aturan.
Kegiatan Keagamaan di Monas
Peraturan lainnya yang akan dicabut oleh Anies terkait larangan menggelar kegiatan keagamaan di Monas. Anies menegaskan, tak ada alasan bagi pemerintah untuk melarang kegiatan keagamaan di Monas dan tempat lainnya.
“Monas boleh dipakai untuk majelis taklim, iya. Rumah dinas dipakai untuk pengajian, iya. Kelurahan untuk majelis taklim, GOR untuk taklim. Insya Allah kita kembalikan semuanya,” kata Anies di Masjid Agung At Tiin, kompleks Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Senin (24/4/2017).
Pada masa kepemimpinan Ahok, kawasan Monas hanya digunakan untuk wisata dan kegiatan olahraga. Lokasi itu tidak diperbolehkan untuk dijadikan tempat menggelar acara keagamaan.
Alasannya adalah masalah pedagang kaki lima (PKL). Ahok khawatir PKL akan kembali menjamur jika kawasan Monas dipergunakan untuk pergelaran acara apa pun.
Namun begitu, Anies berbeda pendapat dengan Ahok. Menurut dia, negara hendaknya berperan dalam membantu warganya untuk melaksanakan keyakinan mereka.
“Negara kita kan negara Pancasila. Sila pertama Ketuhanan yang Mahaesa. Artinya, kegiatan keagamaan harusnya boleh dibantu oleh pemerintah,” ucap Anies.