Inafeed.com – Natizen media sosial baru-baru ini sedang dihebohkan dengan kelakuan Leni Nurusanti, 29, kasir diler mobil Daihatsu, PT Serba Mulia Auto (SMA), Jalan PM Noor, Samarinda, Kaltim yang berhasil menggondol uang perusahaan hingga Rp 25 miliar.
Menurut pengakuan Leni, praktik culas itu dilakukannya selama 20 bulan yakni dimulai April 2015 dan berakhir 13 Desember 2016.
Uang perusahaan yang digelapkannya itu hanya untuk keperluan berfoya-foya hingga jalan-jalan ke luar negeri.
Dilansir dari Merdeka.com, Leni bisa mendapatkan uang dari perusahaan itu dengan memanipulasi kuitansi, tanda terima dan lainnya, sehingga akunting perusahaan tak mendeteksinya. Sebelum beraksi, Leni mempelajari seluruh aktivitas proses administrasi, hingga unit mobil dikeluarkan. Setiap bulan, dia mampu melakukan transaksi 2–3 kali. Setiap transaksi, Leni tak menyetorkan seluruh duit konsumen, dia “menyunatnya”.
“Dana tak disetorkan semua. Misalnya Rp 50 juta, disetor Rp 30 juta,” ungkap Kapolda Kaltim Irjen Pol Safaruddin bersama Direktur Kriminal Khusus Kombes Pol Yustan Alpiani saat memberikan keterangan resmi setelah mengungkap kasus ini di Markas Polda Kaltim, Balikpapan.
Irjen Pol Safaruddin juga mengatakan jika dana yang disetor ke perusahaan disertai dengan kuitansi sesuai nominal yang telah dipotong. Ini artinya, kuitansi yang masuk dari konsumen dan perusahaan berbeda, namun perusahaan melihat secara kasat mata dana sesuai dengan data.
Tak hanya itu saja, untuk meyakinkan pihak perusahaan, Leni mengumpulkan fotokopi KTP milik keluarga, kerabat, dan lainnya untuk mengajukan pembelian mobil.
Bahkan hebatnya lagi, semua modus yang dikukan Leni itu di dukung oleh suaminya Jefriansyah yang menjadi aktor utama.
Setelah mobil yang dibeli dengan harga yang sudah dipotong keluar, Jefri bertugas menjual kembali mobil-mobil, seperti Terios, Sigra, Ayla, Xenia, sesuai harga pasar. Memuluskan aksi komplotan keluarga kecil ini, Leni dibantu pula adiknya yakni Deni Rayindra (27). Bersama Jefri, Deni membantu menjual mobil ke pasaran.
“Mobil yang dikeluarkan tadi belum lunas, namun data dimanipulasi sudah lunas,” tambah Yustan Alpiani.
Hasil penjualan diberikan kendaraan merek lain, ada pula mobil mewah serta sepeda motor. Seperti motor Yamaha R1M, Yamaha R1 Lee yang harganya mencapai ratusan juta.
Namun bangkai lama kelamaan akan tercium baunya juga guys. Aksi Leni berhasil terbongkar setelah tim audit dari kantor pusat melakukan pemeriksaan keuangan tahunan.
Hasil pemeriksaan ditemukan ada perbedaan piutang dengan dana yang ada. Kemudian, dilaporkan ke Polsek Samarinda Ilir dengan tuduhan penggelapan. Seiring pemeriksaan dan pengembangan, rupanya duit hasil kejahatan mencapai puluhan miliar.
“Perhitungan sementara Rp 25 miliar, beberapa kendaraan dan uang tunai sudah disita,” timpal Kasubdit Perbankan Pencucian Uang dan Kejahatan Dunia Maya (PPUKDM), Ditreskrimsus, Polda Kaltim, AKBP M Dharma Nugraha.
Dari penyidikan, diketahui total hasil kejahatan hingga kemarin ada 43 mobil berbagai merek, mayoritas Daihatsu ditambah dua sepeda motor. Sebanyak 18 unit telah disita penyidik, sisanya sempat terjual.
“Ada yang sudah terjual. Duitnya dipakai foya-foya, belanja, beli mobil, dan lainnya,” ungkap Dharma. Total aset dan uang tunai yang disita penyidik kurang lebih Rp 9 miliar.
Sementara itu, kerugian perusahaan mencapai Rp 25 miliar.
“Ini masih terus berkembang. Kami selain membidik pidana pokoknya, juga pencucian uang hasil kejahatan,” jelas Dharma.
Oleh penyidik tersangka dikenakan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, 374 KUHP Penggelapan, dan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun penjara.
Sementara itu, Yustan Alpiani menuturkan, pihaknya belum mendapatkan bukti mengarah ada pelaku lain yang membantu.
“Sementara belum ada, namun kasus ini masih terus berkembang menelusuri aset dan uang hasil kejahatan tersangka,” jawab mantan wakapolres Balikpapan itu.
Dari barang huruf pada plat nomor di belakangnya adalah LJ dan JL. Itu merupakan inisial pasangan Leni dan Jefriansyah. Seperti mobil Mercy GLA 200 Hitam bernomor plat asal Jawa Timur L 8 LJ. Mobil Jerman buatan 2016 itu paling mahal milik Leni yang hanya bergaji setiap bulannya Rp 2.500.000 sebagai kasir di PT SMA. Ditambah lagi mobil Prancis Peugeot RCZ dua pintu.
Untuk memesan plat dua angka, pemiliknya wajib membayar Rp 20 juta saat pengurusan STNK sesuai aturan baru. Rata-rata mobil mewahnya pelat satu angka dan dua angka serta angka kembali. Pernikahan Leni dan Jefriansyah sudah berjalan dua tahun, belum dikarunia anak.
“Sempat keguguran informasi kami terima,” ungkap penyidik.
Setelah berhasil meraup keuntungan uang perusahaan, sebagian duitnya digunakan Leni dan suaminya untuk berlibur hingga ke luar negeri.
Dan kini pihak kepolisian sedang menindaklanjuti pasal hukum dari aksi penggelampan yang dilakukan Leni dan beberapa rekannya.