Inafeed.com – Praktik KKN di tanah air memang sepertinya sulit seklai di kendalikan. Banyak sekali praktik-praktik KKN yang terjadi hingga menjadi abdi negara saja kaang praktik KKN selalu dimanfaatkan beberapa oknum demi bisa mendapatkan apa yang diinginkan.
Seperti anggota Polri bernama Zulkiram dari Kesatuan Polisi Republik Indonesia kini menjadi perbincangan warga dunia maya setelah pengakuannya masuk polisi dengan cara menyuap.
Berdasarkan penjelasan dari asisten SDM Kapolri Irjen Arief Sulistyanto mengatakan sejak Jenderal Tito Karnavian menjadi Kapolri, sudah ada kebijakan tegas tak boleh ada praktik KKN dalam program apa pun, termasuk proses rekrutmen. Tak boleh ada praktik suap, sogok-menyogok, koneksi, dan sponsorship di tubuh Polri.
“Bagus ada pemberitaan seperti ini untuk menyadarkan semuanya. Bahwa perbuatan suap untuk upaya apa pun juga haram hukumnya,” katanya.
“Dan sudah saya terapkan dalam program rekrutmen tahun 2017 ini sejak saya diberi amanah sebagai As SDM Kapolri,” ujar Arief.
Namun tetap saja masih saja praktik KKN terjadi seperti yang dilakukan oleh Zulkiram ini. Muhammad Zulkiram diangkat menjadi anggota Polri pada 2007. Setelah 7 tahun bertugas, pria asal Banda Aceh itu memilih berhenti dan menanggalkan seragam Korps Bhayangkara-nya pada 2014.
Zulkiram sengaja membolos beberapa kali agar dipecat dari Polri. Zulkiram merasa pekerjaannya tak berkah karena masuk Polri dengan menyogok. Alasan Zulkiram keluar dari Polri adalah untuk hijrah dan fokus mempelajari ajaran agama yang dipecayainya. Tetapi, hal tersebut ditentang oleh pihak keluarga, khususnya ibu Zulkiram.
“Terus saya resign. Saya kena pelanggaran kode etik Polri. Nggak apa-apalah (diberhentikan) hormat-nggak hormat yang penting saya keluar. Setelah itu, saya lebih dalam lagi mempelajari agamanya. Banyak (yang menentang). Ibu saya terutama. Saya kan memang sudah tak punya ayah, beliau meninggal ketika saya kecil. Dan saya anak cowok satu-satunya di keluarga,” kata Zulkiram, seperti yang dilansir dari suratkabar.id (8/8/2017).