Inafeed.com – Kasus pembakaran hidup – hidup oleh korban bernama Zoya semakin menjadi penyelidikan pihak kepolisian. Dan baru -baru ini, pria berinisial SD ditetapkan sebagai tersangka karena punya 3 peran mengerikan, membeli, menyiram dan membakar Zoya.
Menurut Polres Metro Bekasi telah merilis 5 tersangka pada kasus pengeroyokan dan pembakaran hidup-hidup Muhammad Al Zahra (Zoya), pria yang dituding mencuri amplifier musala di Desa Hurip Jaya, Babelan, Bekasi.
Ada beberapa alasan yang dilakukan SD mulai dari awal membeli bensin hingga membakar zoya dihadapan massa.
Dalam laporannya, SD (27) membeli bensin lalu menyiramkan ke tubuh Zoya dan membakarnya hingga tewas pada Selasa (1/8/2017), dikutip dari tribunnews.com (10/8/2017).
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Asep Adisaputra saat ditemui Reporter WartaKota di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (9/8/2017) kemarin, berikan penjelasan rinci.
Pertama, Asep menjelaskan kalau alasan SD nekat membeli, menyiram dan membakar Zoya karena tersulut emosi. Saat itu menurutnya SD beli bensin eceran gunakan plastik di sekitar lokasi kejadian.
Seperti tampak pada screenshoot video amatir aksi pembakaran tampak SD menyiramkan bensin jenis Pertamax di tubuh Zoya. Tersulut emosi SD nekat melakukan hal tersebut.
“SD menyiram dan membakar korban itu karena terbakar emosi saat itu, sehingga dia lupa akhirnya berbuat sangat kejam terhadap MA,” kata Asep.
Sementara, berdasarkan pemeriksaan intensif pihak kepolisian menurut Asep peristiwa memilukan ini tidak terencana. Saat itu situasi di tengah keramaian, pasar kecil tempat berkumpul banyak orang.Massa spontan tergerak merespon teriakan maling.
“Di sini kemudian berlaku perilaku kolektif di mana masyarakat tergerak merespon suatu peristiwa dengan spontan. Tidak sistematis, tidak terstruktur, artinya spontan,” jelasnya.
Hingga saat ini diketahui jika sebanyak 5 tersangka diamankan memiliki peran berbeda, SU (40) menganiaya dengan memukul punggung dan perut, NA (39) memukul perut, AL (18) menginjak-injak kepala, AR (55) memukul perut dan punggung dan SD paling sadis ia beli bensin, menyiram dan menyulut api untuk membakar Zoya.
Muhammad Al Zahra alias Joya atau Zoya (30) warga Kampung Jati RT 04/05, Desa Cikarang Kota, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi tewas dibakar massa yang marah.
Zoya dituding telah membawa lari amplifier musala. Rojali, pengurus musala menceritakan secara detail di sini:
Rojali memastikan kalau Zoya memang benar-benar mengambil ampli masjid. Zoya kemudian diburu massa dan berhasil ditangkap, tapi justru jadi bulan-bulanan massa.
Rojali mengaku berupaya mengamankan Zoya tapi gagal, ia bahkan kena pukul warga. Setelah kondisi ia nilai tenang, Rojali kemudian kembali ke masjid dengan membawa kembali ampli yang dibawa Zoya. malamnya ia kaget karena baru dengar kabar kalau pria yang diduga maling ampli sudah dibakar massa.
Pengakuan berbeda dari keluarga. Siti Zubaedah istri dari Zoya meragukan kalau suaminya melakukan tindak pencurian.
Selama ini Zoya dikenal rajin beribadah, ia selalu mengajak anak pertamanya untuk salat ke masjid dekat rumah. Sementara anak kedua Zoya masih di dalam kandungan istrinya berusia 6 bulan.
Zoya menurut Siti memang bekerja sebagi orang yang memperbaiki ampli. Biasanya Zoya membeli ampli bekas atau menerima ampli rusak lalu diperbaiki. Saat itu ia membawa ampli lalu mampir untuk salat.
Dan dari sejumlah barang bukti yang diungkapkan Rojali , polisi tegaskan Zoya diduga mencuri. Polisi menegaskan kalau Zoya bukan korban salah sasaran.
Baca juga : Seperti ini Fakta Tentang Pria yang dituduh Maling di Masjid hingga di bakar hidup hidup di Bekasi