Situshiburan.com – Negara kita adalah negara hukum, tapi hukum yang berlaku sepertinya belum dilaksanakan dengan seadil-adilnya. Sebab, ada banyak kasus yang terbilang menyeleneh. Kasus yang berat malah dihukum ringan, dan malah sebaliknya, kasus yang sebenarnya tidak penting untuk dibawa ke ranah hukum malah dihukum selama bertahun-tahun.
Hal ini sudah menjadi hal biasa, sebab sudah sering kali terjadi di Indonesia. Seperti ke lima masalah hukum aneh berikut ini, yang hanya bisa kamu temukan di Indonesia.
Nah, mau tau seperti apa ? Yuk, langsung saja kita simak ulasannya yang berikut ini, seperti dilansir Merdeka.com.
1. Jualan Benih Jagung, Malah Dipenjara
Hanya karena ingin mencari uang dengan berjualan benih jagung, dua orang pria bernama Tukirin dan Kuncoro dipenjara selama bertahun-tahun karena dituduh membajak merek yang sudah terkenal. Dua pria ini adalah seorang petani yang hanya ingin mencari nafkah, tapi hanya karena benih yang mereka jual tidak melalui tes laboratorium, mereka malah dipenjara dan dikenakan Undang-undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman (UUSBT) .
2. Kreativitas Merakit Televisi Membawa Pria Lulusan SD Masuk Bui
Seorang pria berinisial MK yang hanya lulusan SD masuk penjara karena kreativitasannya merakit televisi dari piranti bekas seperti tabung dan layar bekas. Ia malah dianggap menjual barang elektronik tak berstandar dan bisa saja berbahaya dan dimasuk kan ke penjara.
3. Derita Nenek Tua Tebang Jati Milik Sendiri Dan Dituduh Mencuri
Seorang nenek tua bernama Asyani malah dimasukan penjara setelah menebang pohon jati miliknya sendiri. Nenek tersebut diketahui memiliki 5 pohon jati yang tumbuh di hutan dekat perkarangan rumahnya. Kemudian, ia menebang pohon jati tersebut dan menitipkan ke mebel untuk mendapatkan uang buat makan. Tapi nasib nahas telah terjadi, ia malah dituduh mencuri pohon jati milik penghutani dan dimasuk kan ke dalam penjara.
4. Nenek Minah, Hanya Mencuri 3 Kakao Hukumannya Lebih Berat Dari Koruptor Kelas Kakap
Hanya untuk sekedar mengisi perut yang kosong, neek Minah terpaksa mencuri 3 buah kakao di sebuah perkebunandi Purwokerto. Kesalahannya ini kemudian membuatnya harus duduk di kursi pengadilan dan akhirnya dijatuhkan hukuman penjara selama 1 tahun 15 hari. Sungguh aneh, hukuman nenek 55 tahun yang hanya mencuri 3 buah kakao malah dihukum selama 1 tahun lebih. Sedangkan para koruptor yang sudah memakan uang rakyat malah dihukum hanya beberapa bulan saja dibebaskan menikmati uang rakyat kembali.
5. Mencuri Sandal Jepit Dihukum 5 Tahun di Balik Jeruji Besi
Mencuri memang merupakan hal yang salah dan pantas dihukum. Tapi, hukuman yang diberikan oleh PN kepada remaja berinisial AAL 15 tahun ini sepertinya tidak sesuai. AAL malah dihukum 5 tahun penjara hanya karena mencuri sandal jepit yang harganya tidak seberapa.
Itulah dia keanehan hukum yang hanya bisa kamu temukan di Indonesia.