in

Kenapa Polisi Tidak Menjerat Hukum Pria yang Memesan Vanessa Angel. Gini Nih Alasan Polisi!

inafeed.com – Seperti tak ada habisnya membahas Vanessa yang beberapa waktu lalu di kabarkan terciduk saat melakukan prostitusi online di surabaya. Tapi  sepertinya ada yang aneh dalam kasus ini, seorang pemesan yang namanya berinisial R statusnya ditetapkan hanya sebagai saksi. “Tidak ada undang-undang terkait yang menjerat (pemesan)” ungkap Harisandi, di kantornya, Minggu (6/1). “Dalam undang-undang, pasal yang diterapkan hanya penyedia transaksi.”

foto:viatoday.line.me

Yang dimaksud penyedia adalah mucikari. Sedangkan status R hanya di tetapkan sebagai saksi, dan R sebelumnya sudah dimintai keterangan di Polda Jatim.

 

Direktur Reskrimsus Polda Jatim Komisaris Besar Akhmad Yusep Gunawan mengatakan institusinya saat ini masih mengumpulkan data untuk menungkap identitas pemesan Vanessa Angel. “Besok sekalian kami sampaikan sehingga apa yang disampaikan valid,” ujar dia.

Pada perkara ini polisi menetapkan 2 orang sebagai tersangka yang berstatus sebagai mucikari yang menjajakan Vanessa kepada R, keduanya berinisial ES dan TN.

Frans Barung Mangera selaku Kepala Bidang Humas Polda Jatim Komisaris Besar mengatakan ES dan TN menjalankan praktik prostitusi online ini sudah lebih dari setahun, dan sejumlah selebgram pesohor yang menjadi target utamanya. Frans mengatakan institusinya hingga saat ini masih menelusuri jaringan bisnis sang muncikari. Saat ditanya ihwal identitas pemesan Vanessa, Frans enggan menjawab.

 

Sebelum ditangkap Polisi gini nih potsingan terakhir Vanessa Angel di Medsosnya: Menjemput Rezeki di 2019

6 Foto Artis Cilik dulu dan Sekarang ini dijamin bikin Kamu Lupa! Beda Banget