Inafeed.com – Ahmad Dhani kini sudah sah menjadi tahanan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.
Ia mendekam lantaran karena dinyatakan bersalah karena melakukan ujaran kebencian melalui akun twitter miliknya. Ia terbukti melanggar pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang ITE juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Sudah satu malam Ahmad Dhani berada di Rutan dan tidur bersama 300 tahanan yang lainnya.
Salah satu sahabat Ahmad Dhani yaitu Priyo Budi Santoso sudah menjenguk Dhani untuk melihat keadaannya.
Budi mengatakan jika keadaan Ahmad Dhani baik-baik saja didalam penjara.
“Dia sehat. Dan tadi saat saya temui, beliau pakai kaus hitam dan jeans,” ungkap Priyo, Selasa (29/1/2019).
Karena belum mendapatkan kamar di Rutan, Ahmad Dhani harus tidur bersama 300 tahanan lainnya di tahanan sementara.
“Beliau cerita semalam tidur dengan 300 orang. Banyak yang bertato di kamp, karena belum dapat kamar dan ruangan yang pasti di lapas,” ujarnya.
Meskipun harus tidur bersama tahanan lainnya, menurut Budi Ahmad Dhani tetap terlihat enjoy dan tak mengeluh sedikit pun. Ia malah terlihat gembira dengan keadaannya saat ini.
“Tapi dia gembira. Dia enjoy saja, tidak mengeluh,” tuturnya.
Atas perbuatannya Ahmad Dhani divonis dengan hukuman satu tahun enam bulan penjara atau 18 bulan di bui.