in

Dua Ibu Ibu Yang Mengeroyok Seorang Guru di dalam Kelasnya dan Disaksikan Muridnya Kini Jadi Tersangka

foto: kompas.com

Ibu-ibu anarkis, yang mengeroyok seorang guru SD Pabangiang, Gowa, Sulawesi Selatan, di saat pelajaran sedang berlangsung, kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ini jelas membawa angin segar bagi masyarakat, yang ikut geram dengan aksinya.

Ya bagaimana tidak, kedua emak-emak itu dengan nekatnya menerobos masuk ke dalam kelas yang dipenuhi para murid.

Mereka lantas menyerang korban hingga membuat para muridnya ketakutan dan menangis.

Kedua pelaku, NV (20) dan APR (17) merupakan kakak beradik, dan keduanya dijerat dengan Pasal 170 (1) KUHPidana dengan ancaman pidana minimal 7 tahun penjara, melansir Kompas.com.

“Polres Gowa akan terus melakukan pengembangan dengan kejadian ini, seiring dengan dua tersangka yang telah diamankan atas aksi penyerangan terhadap seorang guru di dalam kelas,” kata Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga.

Aksi tak terpuji keduanya bahkan sempat viral di media sosial hingga mengundang amarah para warganet.

Banyak yang menyayangkan aksi kedua pelaku, termasuk AKBP Shinto Silitonga. Karena menurutnya, tindakan itu dilakukan di depan anak-anak sehingga dikhawatirkan memberi dampak buruk terhadap psikologisnya.

“Penyerangan ini sangat disayangkan karena terjadi di hadapan murid di dalam kelas. Apapun alasannya, hal ini tidak sepatutnya terjadi, karena ada etika yang harus dijaga, sehingga tidak memberikan efek psikologis terhadap anak-anak yang berada di dalam kelas tersebut,” tuturnya.

Sumber: Palingseru

Asha Shara Lepas Hijab, Begini Curhatnya, Seperti Mencurahkan perasaan Kecewanya

Kondisi Kesehatan Artis Ria Irawan Menurun, Sel Sel Kanker Sudah Menyebar ke Otak dan Paru-Paru