in

Kejadian Langka, Ular Berkaki Ditemukan Mati di Lokasi Kebakaran Hutan Riau

Ular berkaki yang ditemukan mati terbakar di lokasi karhutla di Desa Sekip Hilir, Kecamatan Rengat, Kabupaten Inhu, Riau, Rabu (18/9/2019).(Istimewa)
Ular berkaki yang ditemukan mati terbakar di lokasi karhutla di Desa Sekip Hilir, Kecamatan Rengat, Kabupaten Inhu, Riau, Rabu (18/9/2019).(Istimewa)

Seekor ular berkaki ditemukan mati di lokasi kebakaran hutan dan lahan ( Karhutla) di Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau.

Karnivora sangat langka ini ditemukan petugas yang sedang melakukan pemadaman titik api. Dalam rekaman video berdurasi 2 menit 7 detik yang dilihat Kompas.com, Kamis (19/9/2019) malam, ular tersebut tampak memiliki dua kaki dibagian ekor.

Jenis ular tersebut seperti king kobra. Ukurannya cukup besar dan panjang.

Namun, kondisinya sudah mati akibat terbakar. Sebagian badannya sudah hangus.

Lokasi kejadian masih tampak berasap setelah api dipadamkan petugas. Salah seorang anggota Manggala Agni Daops Rengat, Maidi, yang dihubungi Kompas.com, Kamis malam, membenarkan temuan ular berkaki mati tersebut.

“Ya, ular berkaki ditemukan mati di Desa Sekip Hilir, Kecamatan Rengat, Kabupaten Inhu. Itu (ular) ditemukan di lahan masyarakat yang terbakar,” sebut Maidi melalui sambungan telepon, Kamis.

Baca juga: Tangani Karhutla, Operasi Hujan Buatan Dilakukan di Riau Dia mengatakan, ular langka tersebut ditemukan oleh petugas TNI AD dari Kodim 0302/Inhu, Rabu (18/9/2019) malam.

Sebab, prajurit saat itu masih berada di lokasi karhutla hingga malam hari. Sementara tim dari Manggala Agni Daops Rengat, terlebih dahulu pulang sebelum ditemukan ular tersebut.

“Tim kami pulang duluan, karena sudah malam. Ternyata tim TNI menemukan ular berkaki mati di lokasi. Aku pun kaget setelah nengok videonya. Karena jarang ada ular berkaki,” kata Maidi.

Sumber: kompas.com

Ilustrasi penertiban anak jalanan oleh Satpol PP. RKUHP bakal mengatur pidana denda bagi gelandangan di Indonesia. (ANTARA FOTO/Rony Muharrman)

Undang Undang Pidana Baru, Jadi Gelandangan di Indonesia Bisa didenda Rp 1 Juta

Melanie Subono Sedih Gara Gara Nasi Kotaknya Ditolak di Tahlilan Habibie