Lagi-lagi khasus narkoba. Peredaran narkoba sudah memasuki sekolah dan kalangan pelajar tingkat Sekolah Dasar (SD) seperti yang di ekspos oleh Resor Bogor Selasa, (10/3) lalu.
Menurut Kasat Reserse Narkoba Polres Bogor Ajun Komisaris Andri Alam terdapat 13 kasus yang diungkapnya selama 12 hari. Dari kasus-kasus tersebut terdapat satu kaus yang miris namun menarik.
Tembakau gorila atau tembakau sintetis kini penyebarannya telah masuk pada tingkat sekolah dasar. Diketahui tembakau sintetis ini diperoleh melalui aplikasi jual beli daring.
Setelah ditelusuri, ternyara tembakau sintetis berasal dari industri rumahan di Bekasi dengan dua tersangka berinsial A dan D asal Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
“Kemarin, ada salah satu sekolahan yang menyerahkan salah seorang anak SD kelas 5 kepada kita, untuk dilakukan pembinaan. Anak ini korban atau pemakai. Tapi fakta parahnya, anak SD ini juga menjadi pengedar karena di memberikannya kepada teman-temannya,” kata Kasat Andri.
Karena ini industri rumahan dan penjualan secara daring dengan menggunakan media sosial jadi pengiriman bisa menyeluruh dalam artian bisa dikirim ke luar pulau tergantung alamat pembeli.
Karena bersifat tertutup pihaknya melakukan langkah selajutnya dengan cyber patrol untuk mendeteksi akun-akun yang mungkin disalah gunakan untuk transaksi jual beli narkoba.
“Biasanya ada medsos yang harus mengirim pesan dulu, karena akun sifatnya tertutup. Setelah beberapa kali memenuhi asas kepercayaan antar mereka baru mereka bertransaksi. Karena ini dilarang dan melanggar hukum,” jelas Kasat Andri.