Pandemi Virus Corona yang menyebabkan penyakit Covid-19 berdampak terhadap pendapatan rakyat. Hal ini disadari oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.
Jokowi juga mengaku mendapat keluhan dari para tukang ojek hingga sopir taksi yang mempunyai kredit motor dan mobil. Hal ini disampaikannya saat rapat dengan para gubernur melalui video conference dari Istana Merdeka Jakarta, Selasa (24/3/2020).
Melihat hal ini pemerintah mengambil rencana yang telah dibicarakan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pemerintah akan memberikan kelonggaran cicilan bagi pengusaha kecil menengah. Para pengusaha akan diberi penundaan cicilan selama 1 tahun dan juga penurunan bunga bagi mereka yang melakukan kredit dengan nilai di bawah Rp. 10 miliar.
“OJK akan memberikan kelonggaran, relaksasi kredit bagi usaha mikro, usha kecil untuk nilai kredit di bawah Rp 10 miliar. Baik kredit yang diberikan oleh perbankan maupun industri keuangan nonbank,” kata Jokowi.
Selain tu, Jokowi juga meminta pemda memberikan bantuan kepada masyarakat yang ekonominya terdampak akibat pendemi Covid-19. Salah satu cara yang efektif mencegah penyebaran Virus Corona adalah menjaga jarak atau physical distancing.
Namun kebijakan ini berdampak banyak bagi masyarakat kecil, khususnya bagi mereka yang mengandalkan pendapatan harian.
Jokowi juga mengatakan dalam menangani Covid-19 ini bukan hanya berkaitan dengan kesehatan dan keselamatan rakyat saja namun juga sosial ekonomi juga harus dipirkan.
Diketahui, hinnga Senin (23/32020) sudah terdapat 579 kasus positif Covid-19 di Indonesia dengan 49 diantaranya meninggal dunia dan 30 lainnya dinyatakan sembuh.