Seorang pria asal Arab Saudi dinyatakan positif Virus Corona COVID-19. Namun dirinya terancam hukuman mati dengan dipancung karena telah meludahi troli dan pintu di pusat perbelanjaan di Hail.
Pria yang tidak diketahui namanya ini diketahui positif terjangkit Virus Corona ketika ia diperiksa saat di dalam tahanan. Pria ini ditangkap setelah karyawan melihat dia meludah sembarangan di pusat perbelanjaan di Hail.
Dia diidentifikasi sebagai warga asing, meski otoritas keamanan setempat tidak mengungkap kewarganegaraannya.
Tidak dijelaskan apakah sang pria itu sadar bahwa dirinya terinfeksi COVID-19 atau tidak. Tindakannya meludah sembarangan di pusat perbelanjaan ini dianggap termasuk kejahatan besar.
Ia bisa didakwa dengan percobaan pembunuhan. Dakwaan itu bisa membuatnya dihukum mati, di mana praktik umum dari eksekusi mati di Arab Saudi adalah dipancung.
“Ini dianggap sebagai menanamkan korupsi dengan sengaja berusaha menyebarkan epidemi virus corona di antara anggota masyarakat dan menimbulkan kepanikan di antara mereka.”
Pihak berwenang Arab Saudi meminta semua orang yang mengunjungi toko tempat terkena dampak untuk menjalani tes COVID-19. Mereka juga masih memindai rekaman CCTV untuk mengidentifikasi apakah tersangka telah menginfeksi daerah lain.
Sejak mewabahnya pandemi virus corona di Arab Saudi, terhitung sejak Sabtu (28/3/2020), ada 1.104 kasus infeksi dengan 3 kasus meninggal dan 35 pasien yang disembuhkan.
Kini seluruh sekolah dan universitas di Arab Saudi ditutup dan salat berjamaah serta pertemuan massal di masjid-masjid dilarang untuk sementara.