Beredar sebuah video berduarasi 27 menit yang memperlihatkan penolakan proses pemakaman.
Jenazah salah satu mantan angggota DPRD Sulawesi Selatan yang hendak dimakamkan di Pemakaman Kristen Panara, Kecamatan Manggala, Makassar pada Selasa (31/3/2020) ditolak warga karena dikira pasien positif Virus Corona.
Dalam video itu terlihat ambulans yang membawa jenazah korban tidak bisa melintas di Jalan Antang Raya karena diblokir warga menggunakan kursi. Petugas yang membawa ambulans Rumah Sakit Dr. Wahidin Sudrohusodo yang berisi jenazah ini terlihat menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap dan sesuai dengan standar WHO.
Seorang pria yang diduga Ketua RW 3 Ujung Bori dengan lantang meneriakkan penolakan pemakaman jenazah karena menurutnya jenazah yang telah positif Virus Corona setelah dikubur dapat menularkan virus itu kepada masyarakat di sekitar kuburan. Warga pun membalas teriakan Ketua RW itu dengan sorakan.
Dilansir dari Kompas.com Rabu (1/4/20) Camat Manggala, Anshar Umar membenarkan bahwa warga sekitar menolak prosesi pemakaman karena mengira jenazah yang akan dimakamkan itu positif Virus Corona.
Anshar beserta pihak seperti Lurah, TNI dan Polri sebelumnya sudah memberikan pemahaman kepada warga tentang pemakaman itu yang sangat aman. Namun, warga yang berjumlah sangat banyak bahkan hingga ratusan itu sudah terlanjur percaya bahwa Virus Corona bisa menyebar walaupun sudah dikubur.
“Itu yang utama (warga takut). Kita sudah setengah mati memberikan pemahaman, Bhabinsa, Danramil juga,” kata Anshar melalui telepon.
Warga yang terkejut ketika melihat ambulans yang berisi jenazah ini didalamnya juga berisi petugas yang memakai seragam APD lengkap. Hal ini karena terlambatnya informasi tentang pemakaman salah satu anggota DPRD ini kepada warga.
Menurutnya, seharusnya ada pihak yang lebih mengerti untuk bisa menyampaikan kepada warga mengenai prosedur pemakaman yang sesuai standar WHO dan tidak membahayakan kesehatan masyarakat sekitar.
“Yang tertanam di masyarakat itu virus, wah ini tidak bisa didekati, sembayang saja kan juga dilarang. Seharusnya pihak yang kompeten menyampaikan ke tokoh agama,” ujar Anshar.
Ambulans harus kembali ke Rumah Sakit Dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar dan jenazah pun akhirnya dimakamkan di Pekuburan Panaikang, Kecamatan Panakkukang, Makassar.
Informasi yang didapat, mantan anggota DPRD ini sebelum meninggal sempat dirawat di Rumah Sakir Dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar dan jenazah masih berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) karena masih menunggu hasil spesimennya keluar.