Inafeed.com – Virus Corona atau yang lebih dikenal dengan Covid-19 berasal dari kota Wuhan, China kini makin merebak di seluruh penjuru dunia. Namun, dengan, merebaknya pendemi Corona ini dimanfaatkan beberapa pihak untuk melakukan kecurangan.
Seperti yang dilansir dari TRIBUNPALU.COM, Kamis (9/4/2020), seorang warga asal Kecamatan Ciampel,Kabupaten Karawang melakukan kecurangan dengan mengaku keluarganya positf Covid-19 agar tidak ditagih bank.
Peristiwa terbongkar ketika pihak bank menelpon Call Center Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Karawang. Azila Amas (26) petugas Call Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Karawang, menyebut petugas bank menghubungi warga tersebut untuk menagih dan meminta izin untuk datang ke rumahnya namun warga tersebu mengaku bahwa sang suami terinfeksi positif Covid-19.
“Ya silahkan tapi bapak di luar aja, saya di dalem soalnya suami saya positif, gak boleh ada orang masuk,” kata Azila menirukan pesan warga tersebut kepada petugas saat ditemui di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Makodim 0604 Karawang, Rabu (8/4/2020).
Mendapati jawaban demikian, petugas bank akhirnya meminta warga tersebut untuk mentransfer. Namun, warga itu kembali beralasan bahwa ia tidak bisa pergi ke ATM karena tidak diperbolehkaan untuk berpergian.
Akhirnya, petugas bank menghubungi Call Center Gugus Tugas Percepata Penanganan Covid-19 dan menanyakan apakah suami dari nasabah itu positif Covid-19. Ia bahkann menyarankan Tim Gugus Tugas untuk menjemput pasien positif Corona itu.
Namun, setelah pihak bank cek tidak ada nama tersebut di dalam daftar orang yang dinyatakan positif Covid-19 dan nasabah maupun sang suami bukan ODP.
Azila pun tidak menyangkan hal ini bisa terjadi. Ia pikir kisah seperti ini hanya ada di dalam meme di media sosial saja.
“Persis seperti meme di medsos,” katanya.
Azila yang berkerja sebagai Call Ceter Gugus Tugas mengungkapkan setiap hari sekitar 60 orang menghubungi. Tetapi akhir-akhir ini jumlahnya berkurang.
Banyak dari mereka yang khawatir, mengaku batuk, mengalami gejala dan bahkan ada yang merasa sebagai ODP (orang dalam pemantauan) tetapi setelah dicari tahu tidak ada kontak erat.
Kekhawatiran ini membuat warga ingin melakukan rapid test. Azila dan rekan-rekannya pun memberika pengertian kepada warga agar tetap tenang.
Terhitung hingga Rabu (8/42020) jumlah kasus positif di daerah Karawang sebanyak 39 kasus dengan 37 dalam perawatan dan 2 kasus meninggal. Pasien Dalam Pengawasan (PDP) bejumlah 61 orang dengan 33 orang dalam pengawasan, 27 orang selesai pengawasan dam 1 orang meninggal dunia.
Sementara itu, jumlah Orang Dalam Pengawasan (ODP) berjumlah 2.240 orang dengn 1.056 dalam pemantauan dan 1.184 selesai pemantauan.