in

Terbukti Ludahi Sopir Mobil Yang Disetopnya, Oknum Polisi Viral Di Medan Langsung Dapat Sangsi

Screenshot video viral Polantas ludahi warga di Medan (dok. Istimewa)

Inafeed.com – Bripka Rasoki Siregar, Oknum Polisi Lalu Lintas (Polantas) Medan yang viral setelah video dirinya yang diduga melakukan pungli dan meludahi sopir yang disetopnya. Kasi Propam Polrestabes Medan, Komok Herwansyah Putra pada Minggu (12/4/2020) menyatakan bahwa Rasoki terbukti meludahi pengemudi Mobil Yaris BL-1588-QA.

Akibat dari perbuatannya itu Rasoki pun dikenakan sanksi dan dimutasi keluar dari jajaran Polrestabes Medan.

Peristiwa yang viral lewat rekaman salah satu warga yang terjadi di Jalan MT Haryono-Jalan Iria Barat, Medan, pada Sabtu (11/4/2020). Kejadian berawal ketika Oknum Polisi tersebut yang membonceng seseorang bernama M Wahyu Ikhsan menghentikan mobil di Jalan MT Haryono dekat rel kereta api.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja menjelaskan bahwa Brpika Rasoki turun dari sepeda yang dikendarainya dan menghampiri sopir mobil Agya lalu menegurnya karena tidak menggunakan sabuk pengaman sambil meminta SIM dan STNK.

Kemudian Rasoki memeriksa surat-surat kendaraan pengemudi itu dan mengembalikannya. Setelah itu, Rasoki meminta sopir untuk bergerak ke depan agar tidak terjadi kecametan.  Ketika mobil bergerak ke depan tiba-tiba lewat mobil lain yang disebut menggunakan knalpot blong sehingga dihentikan juga oleh Rasoki.

Ketika mobil berhenti dan Rasoki menghampiri sopir dan terjadi perdebatan. Ketika mobil Yaris BK-1588-QA berhenti Rasoki menyuruh sang sopir untuk membuka kaca mobil sambil menanyakan apa kesalahan sang sopir.

“Kemudian Bripka Rasoki memerintahkan sopir Yaris BK-1588-QA tersebut untuk membuka kaca mobil sembari menanyakan kepada sopir ‘Tahu tidak apa kesalahan mu?’ ‘Tidak tahu’, ‘Kamu tidak menggunakan sabuk pengaman. Nanti kamu kecelakaan’, dijawab sopir ‘Biar saja saya tabrakan. Dasar kau Polisi tukang nyari duit’. Perdebatan semakin panas. sehingga menimbulkan emosi Bripka Rasoki dan langsung meludahi sopir Yaris tersebut,” ucap Tatan.

Tatan yang menyebutkan Ikhsan juga sempat diminta oleh Rasoki untuk mengembalikan SIM ke pengemui yang terlebih dahulu disetop. Namun, ketika Ikhsan mengembalikan SIM ia menerima uang Rp. 10.000 dari penumpang mobil yang lebh dulu disetop itu.

Setelah Gaji, Kepala Desa Baik Hati ini Kini Sumbangkan Tanah untuk Pemakaman Jenazah Korban Corona

Pesan Andrea Dian Untuk Pasien Positif Corona Yang Masih Berjuang Untuk Sembuh: Ikhlas dan Happy