Inafeed.com – Akun media sosial Facebook bernama Yosef Jumex memposting foto seorang nenek yang tertidur di lantai dengan caption ditukar tambah dengan sepeda motor. Unggahan pria itu dianggap melecehkan dan mengundang kecaman warganet.
Nenek yang belum diketahui identitasnya ini terlihat tidur miring dengan mengenakan kain sarung, pakaian warna kuning serta kerudung warna pink. Didekat sang nenek itu terdapat tas warna hijau serta kantung plastik putih.
Dalam postingannya, Yosef Jumex menuliskan caption dengan bahasa sunda yang berarti kalau ada yang butuh tukar tambah sama sepeda motor.
“Bilih aya anu peryogi tukeur tambah sama motor (kalau ada yang butuh tukar tambah sama sepeda motor,)” Ungkapan di Atas di Postingan Yosef Jumex di Akun Facebook dengan menyertakan foto Nenek tertidur di lantai.
Postingan itu dianggap melecehkan dan langsung mengundang kecaman dan hujatan dari warganet. Banyak warganet yang mencaci maki akun Facebook Yosef Jumex dengan kata-kata kasar. Beberapa dari mereka memposting aturan hukum tentang pelanggar UU transaksi Elektronik.
Akun Aldi Nizam mersepon dengan mengatakan bahwa pelaku itu sudah masuk ke ranah hukum dengan pencemaran nama baik pasal 310.
“Maneh arek dituker jeng sandal capit, ngenah moal lamun kitu,” Ungkap akun Si bhooyz thea, merespon postingan pelaku.
“Pelaku itu sudah masuk keranah hukum, pencemaran nama baik pasal 310,” Ujar postingan Aldi Nizam.
Pelaku diduga berasal dari wilayah Indihiang, Kota Tasikmalaya. Kasat Reskrim Polres kota Tasikmalaya, AKP Yusuf Ruhiman yang dihubungi pada Rabu (15/4/2020) pagi itu mengungkapkan bahwa kasus ini masih di tangani Polsek Indihiang.
Setelah menjalani pemeriksaan akhirnya pelaku meminta maaf dan mengaku khilaf telah memposting tulisan serta poto yang melecehkan karena tidak sengaja.