Inafeed.com – YouTuber Ferdian Paleka yang diketahui ditahan sejak 8 Mei 2020, namun baru saja beberapa jam yang lalu menghirup udara bebas.
Kebebasan Ferdian Paleka terjadi karena para korban prank video sembako berisi sampah mencabut laporannya di Mapolrestabes Bandung, Jawa Barat, pada Kamis (4/6/2020).
Bukan Ferdian Paleka namanya jika tidak membat sensasi. Di media sosial Twitter dan Instagram, viral video terkini Ferdian Paleka. Ia yang menggunakan kaos yang sama persis ketika keluar dari tahanan Mapolrestabes Bandung.
Ketika kelaur ia terlihat tidak mengikuti protokol Covid-19. Ferdian Paleka tampak tidak menggunakan masker selama berada di luar ruangan. Sambil berdiri di depan pintu mobil, Ferdian Paleka mengaku lebih betah berada di dalam penjara.
“Ferdi,” panggil suara wanita.
“Gimana di dalem kamu?” tanya wanita lain ke Ferdian Paleka.
“Di dalem saya sangat betah, lebih betah di dalem,” kata Ferdian Paleka sambil tertawa.
Dengan menggunakan topi dan masker di wajahnya, Ferdian Paleka salah satu pembuat prank sembako sampah ke waria keluar dari Mapolrestabes Bandung, Kamis (4/6/2020). Ia pun membat pengakuan setelah resmi bebas dari penjara.
Ia dan dua temannya yakni TB Fahdinar dan M Aidil resmi menghirup udara bebas. Dengan didampingi oleh keluarga serta pengacara, Rohman Hidayat, ketiganya keluar dari Gedung Satreskrim Polrestabes Bandung.
Kasus hukumnya resmi dihentikan setelah korban mencabut laporan. Ferdian dan kedua rekannya meninggalkan Mapolrestabes Bandung dengan membawa kembali sedan hitam yang digunakannya dalam video prank waria di Jalan Ibrahim Adjie, pada 1 Mei 2020.
“Iya. Dasarnya yang pasti pencabutan aduan dan laporan dari korban pada kami yang diterima seminggu yang lalu. Itu jadi dasar kami untuk mengeluarkan para tahanan,” ujar Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri di kantornya.
Ferdian Paleka dan rekan-rekannya dikenakan pasal 45 ayat 3 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Menurut Galih, pasal yang dikenakan merupakan delik aduan atau tindak pidana yang sifatnya diproses berdasarkan pengaduan korban.
Sebelum meninggalkan Mapolrestabes Bandung, Ferdian Paleka membuat pengakuan dan mengutarakan perasaannya.
“Saya lega, senang, campur aduk lah pokoknya,” kata pria asal Bandung itu.
Setelah bebas ia berencana ingin berdiam diri di rumah terlebih dahulu. Ia juga mnegatakan jika akan membuat konten lagi maka akan memikirkannya lagi dan yang pasti lebih positif.
Ferdian mengaku minta maaf kepada korban prank sembako sampahnya dan menyesali perbuatannya yang telah ia lakukan pada 1 Mei lalu.
“Saya Ferdian Paleka mewakili teman-teman semuanya meminta maaf telah membuat konten prank bansos sampah pada transpuan Kota Bandung. Kami sangat menyesali perbuatan kami dan tidak akan mengulangi perbuatan tersebut,” ujar Ferdian.