Inafeed.com – Viral sebuah foto yang memperliihatkan sekelompok pesepeda perempuan berpose menggunakan baju yang menunjukkan bentuk tubuh serta sebagian tidak mengenakan jilbab. Akibat dari tingkah sekelompok perempuan itu, Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman geram.
Dalam foto tersebut terlihat sepuluh pesepeda kompak mengenakan pakaian berwana senada yakni merah jambu dan sembilan di antaranya wanita berfoto di pinggir pantai. Beberapa pesepeda juga terlihat tidak mengenakan hijab.
Setelah foto itu viral, Aminullah memerintahkan Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH/polisi syariah) mencari para pesepeda tersebut untuk diberi pembinaan. Beliau juga mengatakan warga yang berada di Banda Aceh harus patuh terhadap syariat Islam dan meminta tamu yang datang tidak melanggar aturan daerah.
“Kota ini menerapkan syariat Islam, setiap tamu yang datang harus menghargai dan menaati aturan yang ada di kota ini,” jelasnya, Senin (6/7/2020).
“Siapapun yang berada di wilayah Banda Aceh harus menghargai nilai-nilai syariat yang berlaku. Meskipun tamu dari kalangan nonmuslim, mereka harus bisa menghargai norma-norma yang ada di Aceh,” sambungnya.
Setelah melakukan pencarian akhirnya sekelompok perempuan itu berhasil diamankan. Mereka lantas memita maaf dan membuat surat perjanjian tidak mengulangi perbuatannya. Menurut Kabag Humas Pemerintah Kota Banda Aceh, Irwan kesepuluh orang tersebut mengaku menyesal sudah mengenakan pakaian tidak sesuai syariat Islam.
“Mereka menyebarkan (permintaan maaf) di medsos yang telah mereka publikasikan gowes seksi itu,” ujar Irwan.
Setelah dibina seluruhnya dipulangkan dari kantor polisi syariah. Sebagian dari mereka didampingi orang tua ketika dibawa ke kantor Satpol PP-Wilayatul Hisbah (WH/Polisi Syariah). Sebelum diperbolehkan pulang, mereka mendapat pembinaan yang disampaikan Ustaz Ridwan Ibrahim.
“Mereka membuat penyesalan dan berjanji tidak mengulangi lagi perbuatannya. Tadi mereka buat surat pernyataan masing-masing satu lembar bahwa mereka khilaf dan tidak mengulangi lagi,” jelas Irwan.
Selain Wali Kota Banda Aceh, Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh juga buka suara akibat kejadian viral foto sekelompok perempuan ini. Menurutnya aksi mereka dapat mencoreng wajah Tanah Rencong.
“Kita harus pahami bahwa Kota Banda Aceh sebagai etalasenya Aceh, apa yang mereka pertontonkan ini tidak hanya mencoreng wajah Banda Aceh tetapi juga Aceh,” kata Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar.
Tindakan pesepeda tersebut dinilai melanggar qanun-qanun syariat Islam, khususnya Qanun Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pelaksanaan Syariat Islam Bidang Aqidah, Ibadah, dan Syi’ar Islam. Pesepeda itu disebut melecehkan kearifan lokal Aceh.
Selain itu, Farid juga menyebut aksi sekelompok perempuan itu telah mencoreng komunitas gowes lain yang murni berolah raga. Farid berharap tindakan itu tidak terulang lagi bagi siapa pun yang berada di Kota Banda Aceh.
“Ke depan ini menjadi peringatan bagi Pemerintah Kota Banda Aceh untuk meningkatkan pengawasan pelaksanaan qanun-qanun Islam salah satunya dengan berpatroli rutin melibatkan aparatur desa dan masyarakat karena Banda Aceh sebagai pilot project pelaksanaan syariat Islam di Indonesia,” katanya.