Inafeed.com – Hana Hanifah memberikan klarifikasi setelah diamankan polisi terkait kasus prostitusi pada 12 Juli lalu. Hana membahas oal uang transferan sebesar Rp 20 juta. Polisi dari Polrestabes Medan mengungkap kalau ada uang Rp 20 juta yang masuk ke rekening Hana Hanifah. Namun, Hana membantahnya.
“Di sini aku klarifikasi lagi, untuk nominal (Rp 20 jut) tidak ada,” kata Hana Hanifah di channel YouTube-nya, yang dirilis Selasa (21/7/2020).
Melalui klarifikasinya itu, Hana menyampaikan enam poin. Keenam poin itu disampaikan dengan singkat, dan Hana terlihat hanya membaca apa yang sudah ditulis di tablet PC. Hana juga mengaku jika ia berangkat ke Medan dengan terburu-buru dan tanpa sepengetahuan manajer atau keluarga.

“Di luar dugaan, Hana ditahan oleh Polrestabes Medan dan dikaitkan dengan prostitusi online. Selama di Polrestabes Medan, Hana dimintai keterangan oleh penyidik selama 1×24 jam. Samapi Polrestabes Medan melakukan rilis, Hana sebagai saksi saja,” kata Hana Hanifah.
Sebelumnya personel Satreskrim dan Satintelkam Polrestabes Medan menangkap Hana Hanifah bersama seorang pria berinisial A di sebuah hotel di Medan pada Minggu (12/7/2020) malam. Hana ditangkap terkait dugaan kasus prostitusi. Pada saat dilakukan penangkapan, keduanya dalam kondisi tidak berbusana lengkap.
Petugas juga mengamankan seorang pria berinisial R yang berperan menjemput Hana di bandara dan mengantarkannya ke hotel. Selain itu, juga terdapat sejumlah barang bukti berupa satu kotak alat kontrasepsi, dua ponsel, dan kartu ATM yang diamankan pihak kepolisian.