in

Gara-Gara Video ‘Obat Corona’ Anji dan Hadi Pranoto Terancam Langsung Ditahan

Hadi Pranoto dan Anji terancam langsung dipenjara. Foto: Instagram @duniamanji

Inafeed.com – Mengklaim menciptakan ‘obat Corona’, Anji dan Hadi Pranoto dituding membuat dan menyebarkan berita bohong. Muannas Alaidid, Ketua Umum Cyber Indonesia, kemudian melaporkan Anji dan Hadi Pranoto ke Polda Metro Jaya pada Senin (4/8/2020). Atas laporan tersebut, keduanya terancam hukuman hingga 10 tahun penjara

“Pertama ada dugaan berita bohong yang disampaikan oleh si narsum (Hadi Pranoto) ini pas interview kemudian disebarkan. Penyebaran itu dilarang menurut undang-undang ITE ada di pasal 28 makanya kita laporkan ada pasal 14, 15,” terang Muannas Alaidid usai membuat laporan.

Menurutnya Anji dan Hadi Pranoto bisa langsung ditahan oleh polisi dan diduga karena ancaman hukuman dari pasal yang diduga dilanggar Anji dan Hadi Pranoto lebih dari lima tahun penjara. Ancaman pidananya bisa sampai 10 tahun.

“Termasuk pasal 28 ayat 1 yang kemudian diduga dijerat pada Anji dan itu di atas lima tahun. Artinya apa, Anji memungkinkan juga untuk dilakukan penangkapan dan penahanan dalam perkara ini karena ancaman pidananya begitu tinggi,” lanjutnya.

Anji dan Hadi Pranoto dilaporkan atas dugaan tindak pidana ITE dan atau menyebarkan berita bohong sebagaimana Pasal 28 ayat (1) Jo Pasal 45A UU RI Nomor 19 Tahun 2016 dan atau Pasal 14 dan 15 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Laporan itu tertuang dalam Laporan Polisi LP/4538/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ. tanggal 3 Agustus 2020.

Ketika diwawancarai oleh Anji, Hadi Pranoto mengenalkan diri sebagai pakar mikrobiologi sekaligus Kepala Tim Riset Formula Antibodi COVID-19. Antibodi tersebut terbuat dari bahan herbal dan terdapat beberapa jenis kandungan yang terdapat di dalamnya yang diklaim bisa menyembuhkan pasien yang terinfeksi COVID-19.

“Antibodi ini bisa menyembuhkan dan juga bisa mencegah. Berbeda dengan vaksin. Kalau vaksin itu kan disuntikkan dan kalau ini diminum,” ujar Hadi Pranoto dalam video tersebut, dikutip detikcom, Minggu (2/8/2020).

“Ini berupa cairan. Dan di dalam cairan itu mengandung beberapa kandungan yang bisa membunuh COVID-19,” lanjut Hadi Pranoto.

Jika Anya Geraldine Mau Jadi Pacarnya Rizky Febian Siap Gelar Hajatan

Tinggalkan Dunia Hiburan, Baim Cilik Ternyata Pilih Menimba Ilmu di Pesantern