Inafeed.com – Seorang anggota DPRD Kabupaten Ciamis berinisal Su melaporkan anak gadisnya, GM (26) ke Polda Jawa Barat. Hal ini diduga karena GM dituding telah menghina bapaknya di akun Facebook miliknya. SU melaporka anaknya, GM pada 13 April 2020 dan kini GM sudah menjalani penyelidikan di Mapolda Jabar.
Sebelumnya, ternyata kasus ini meruppakan ekor dari permasalahan Su dengan mantan istrinya, Se, yang merupakan ibu kandung GM. Keduanya pernah saling melapor ke Polres Ciamis atas tuduhan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pada Januari 2020.
“Kasus ini buntut permasalahan antara orangtuanya (GM) kemarin,” kata kuasa hukum GM, Bambang Lesmana saat ditemui di Ciamis, Selasa (11/8/2020).
Menurut Bambang, seharusnya Su mencari tahu kenapa anaknya menghinanya di media sosial dengan cara memanggil lalu menasihati dan minta anak untuk minta maaf kepada Su.
“Kenapa anak berani seperti itu, orang tua harus introspeksi. Ada kekecewaan anak kepada orangtua,” jelasnya.
Ia juga meminta agar tidak mebawa anak ke dalam masalah orangtua. Apalagi sampai ke ranah hukum. Kasihan anak tersebut karena anak masih punya masa depan.
GM yang didampingi sang ibum menjelaskan ia dilaporkan karena dianggap mencemarkan nama baik atau menghina bapaknya di media sosial. Dia memposting kata-kata berisi makian untuk bapaknya pada Maret 2020. Mengakui memposting kata kasar di Facebook, tetapi GM memiliki alasan.
“Postingan sudah saya hapus seminggu setelah diposting. Atas permintaan ibu. Karena saya kesal, bapak bersikap kasar ke ibu, bapak lebih memilih wanita lain,” ujarnya.
Hingga kini GM masih kaget karena dilaporkan bapaknya atas dugaan penghinaan di media sosial. Dia mengaku sedih karena bapaknya tega berbuat seperti itu kepadanya. GM sudah memenuhi panggilan penyidik Polda Jabar sebanyak dua kali.
Sementara itu, Su tidak berkenan saat hendak dikonfirmasi melalui sambungan telepon. Dia hanya membalas pesan WhatsApp yang dikirim Kompas.com.