– Hotman Paris Hutapea, pengacara kondang yang saat ini ditunjuk sebagai kuasa hukum oleh artis Venna Melinda atas kasus KDRT yang menimpanya.
Ditemui di Kejaksaan Negeri Jakarta barat pada Rabu (11/1) Hotman Paris mengungkapkan penyebab dan awal mula dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Ferry Irawan terhadap Venna Melinda.
Hotman Paris mengatakan, dugaan KDRT itu bermula dari penolakan ajakan berhubungan intim Ferry Irawan kepada Venna Melinda.
Menurut Venna Melinda hal tersebut dilakukan karena ia mengeluh capek sehingga menolak ajakan hubungan intim Ferry Irawan.
“Jadi perselisihan mereka itu bermula dari karena Venna Melinda itu capek, dan biasalah seorang suami kan berhak juga minta gini kan (berhubungan intim), ternyata ya begitulah (terjadi KDRT),” kata Hotman
Lebih lanjut, Hotman Paris mengatakan, kekerasan fisik yang dialami Puteri Indonesia 1994 itu bukan sekali ini terjadi.
Menurut Hotman, Venna mengaku sering dianiaya ketika menolak berhubungan intim.
“Ternyata apa yang dialami Venna Melinda itu bukan hanya sekali. Kata Venna, selalu ada masalah setiap (Ferry) minta gini (berhubungan intim),” ujar Hotman.
Terakhir, Hotman mengatakan jika Venna sudah tertekan menjalani rumah tangga bersama Ferry Irawan.
Kemudian pada unggahan terbaru di akun media sosial instagramnya pada hari ini Kamis (12/1) Hotman Paris bertolak menuju Polda Jatim untuk mendampingi Venna Melinda mengurus kelanjutan kasus KDRT yang dilakukan Ferry Irawan terhadapn wartakota