Situshiburan.com – Bagaimana pendapat kamu jika sebuah desa memiliki peraturan dimana wanita di desa tersebut boleh di perkosa beramai – ramai. Seperti yang dilansir dari viva.co.id, jika ada sebuah hukuman bagi seorang wanita untuk diperbolehkan diperkosa beramai – ramai.
Diceritakan jika hukuman seperti ini berlangsung di negara India yang menuding Rajsamand Rajashtan telah melakukan tindakan pembunuhan terhadap keponakannya. Akibat kejadian ini dia pun harus siap masuk ke dalam penjara , sebelumnya dia digundulin, dicoreng mukanya pake jelaga, terus ditelanjangin dan dipaksa naek keledai, udah gitu diarak keliling kampung.
Kabarnya jika warga India memang sering melakukan tindakan main hakim sendiri bagi mereka yang ketahuan melakukan tindakan pembunuhan.
Dilaporkan jika dia yang main hakim sendiri itu disebut sebagai “khap panchayat’ atau dewan tetua desa yang sangat berkuasa di luar hukum pemerintah yang berlaku, jadi mereka ini bisa mengadili dan memberi hukuman atau vonis apa aja semaunya, meski ga berperi kemanusiaan.
Dan kasus kriminal paling tragis itu terjadi di Bengal Barat dimana ada cewe yang dituduh menjalin hubungan dengan cowo dari komunitas lain, lalu cewek itu diperkosa rame2, sama 13 orang . Apesnya lagi jika hukuman itu diberikan pada dua cewe yang ga bersalah, padahal yang dianggap bersalah adalah sodara cowo mereka karena menikahi cewe yang kastanya di atas keluarga mereka.
Hukuman yang di dapat oleh dua cewe itupun berlanjut lebih sadis lagi dimana dua cewek itu dihitamkan wajahnya yang kemudian mereka akan diarak telanjang keliling desa sebagai ganti rugi telah melakukan penghinaan yang dilakukan sodara cowo mereka itu.
Jadi intinya di India ini memiliki hukuman yang membuat para wanita tersiksa , dimana bukan malah di lindungi dengan laporan pemerkosaan, malah mendapatkan hukuman yang lebih sadis , seperti kata pepatah “sudah jatuh tertimpa tangga”.
Ngeri yaa …