Pemerintah Indonesia secara resmi menetapkan 27 hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2024. Keputusan ini tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dengan nomor SKB 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, dan Nomor 4 Tahun 2023.
Menurut rincian yang tertera dalam SKB tersebut, dari total 27 hari libur, 17 hari di antaranya merupakan hari libur nasional, sedangkan 10 hari sisanya adalah cuti bersama. Libur nasional pertama dalam tahun 2024 akan jatuh pada Senin, 1 Januari 2024, yang bertepatan dengan perayaan tahun baru Masehi.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyatakan, “Untuk tahun 2024, pemerintah memutuskan libur nasional sebanyak 17 hari dan cuti bersama sebanyak 10 hari.” Keputusan ini diambil setelah melalui pertimbangan matang dan kajian dari berbagai pihak terkait.
Penetapan jumlah hari libur nasional dan cuti bersama ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi masyarakat, pelaku ekonomi, dan pihak swasta dalam merencanakan aktivitas mereka untuk tahun depan. Menko PMK juga menekankan bahwa kebijakan ini akan menjadi rujukan bagi kementerian dan lembaga dalam merancang program kerja selama setahun mendatang.
Dengan adanya penetapan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih baik merencanakan berbagai kegiatan dan perayaan yang melibatkan aspek keagamaan, sosial, dan ekonomi. Pemerintah juga berharap agar kebijakan ini dapat memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat pada tahun 2024.
Berdasarkan keputusan bersama SKB 3 Menteri, berikut rincian Hari :
- 1 Januari: Tahun Baru 2024 Masehi
- 8 Februari: Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW
- 10 Februari: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
- 11 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
- 29 Maret: Wafat Isa Almasih
- 31 Maret: Hari Paskah
- 10-11 April: Hari Raya Idul Fitri 1445H
- 1 Mei: Hari Buruh Internasional
- 9 Mei: Kenaikan Isa Almasih
- 23 Mei: Hari Raya Waisak 2568 BE
- 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
- 17 Juni: Hari Raya Idul Adha 1445H
- 7 Juli: Tahun Baru Islam 1446H
- 17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI
- 16 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember: Hari Raya Natal.
- 9 Februari: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek
- 12 Maret: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
- 8, 9, 12, 15 April: Cuti Bersama Idul Fitri 1445H
- 10 Mei: Cuti Bersama Kenaikan Isa Al Masih
- 24 Mei: Cuti Bersama Hari Raya Waisak
- 18 Juni: Cuti Bersama Idul Adha 1445H
- 26 Desember: Cuti Bersama Hari Raya Natal.