Pada Selasa pagi (16/1/2024), sebuah peristiwa tidak senonoh terjadi di Masjid Agung Praya, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). Seorang siswa kelas 1 SMP, mengenakan baju koko putih dan kopiah hitam, terlihat melakukan gerakan seksual kepada seorang wanita yang sedang salat dhuha. Rekaman CCTV berdurasi 1 menit 30 detik memperlihatkan bocah tersebut hendak menyentuh dan menyium pantat wanita bermukena hitam.
Perbuatan tercela ini kemudian menjadi viral di Instagram pada Rabu (17/1/2024). Kapolsek Praya Iptu Susan V Sualang mengkonfirmasi kejadian tersebut, menyatakan bahwa pihak Masjid Agung Praya melaporkan insiden tersebut ke polisi setelah merekam aksi bocah tersebut melalui kamera pengawas.
“Jadi pihak Masjid Agung kemarin menginformasikan ke Polsek, ada video rekaman CCTV yang viral. Jadi ada anak itu melakukan hal yang tidak pantas atau tidak senonoh kepada korban,” ujar Susan.
Setelah laporan diterima, pihak kepolisian melakukan mediasi antara bocah tersebut dan pengurus Masjid Agung Praya. Hasil mediasi menyepakati bahwa bocah tersebut diberikan peringatan dan sepakat untuk berdamai. Menurut Kapolsek Susan, bocah ini masih kelas 1 SMP, dan alasan dari tindakan tersebut hanyalah “main-main.”
“Anak itu masih kelas 1 SMP. Jadi setelah dilakukan mediasi, pihak masjid tidak terlalu keberatan. Karena bocah ini masih kecil. Jadi alasannya hanya main-main,” ungkap Susan.
Setelah peringatan diberikan, bocah tersebut dikembalikan kepada orang tuanya. Untuk mencegah pengulangan perbuatan, orang tua pelaku dan pihak Masjid Agung Praya bersama-sama menandatangani surat pernyataan.
“Surat pernyataan ditandatangani oleh orang tuanya, pihak masjid, kepala lingkungan, dan wali kelasnya,” tambah Susan.
Insiden ini menyoroti pentingnya pemahaman etika dan moral dalam lingkungan tempat ibadah dan meningkatkan kesadaran akan perlunya pendekatan pendidikan dan pembinaan terhadap anak-anak untuk mencegah tindakan tidak senonoh di tempat ibadah.