Situshiburan.com – Di zaman yang modern ini banyak anak-anak remaja yang tak malu menyatakan cinta kepada pria yang disukainya dan mengajak pria itu untuk berpacaran. Mereka dengan bangganya melakukan hal itu, yang dalam islam hukumnya adalah haram.
Sedangkan pada pernikahan, hampir semua wanita merasa malu jika harus melamar pria yang diinginkannya untuk menjadi pendampingnya. Mereka berpikir jika wanita melamar pria adalah perbuatan yang memalukan dan sangat buruk.
Padahal pada zaman Rasulullah, wanita yang melamar pria itu tidak dilarang bahkan dibolehkan. Seperti kisah dari Rasulullah Saw yang diriwayatkan dari Tsabit r.a., dia berkata :
“Kami duduk bersama dengan Anas bin Malik r.a. yang disebelahnya ada seorang anak perempuannya. Lalu Anas berkata, “Datanglah seorang perempuan kepada Rasulullah, lalu dia menawarkan dirinya kepada beliau, kemudian perempuan itu berkata, “Wahai Rasulullah, maukah tuan mengambil diriku?” Kemudian anak perempuan Anas menyeletuk,”Betapa tidak malunya perempuan itu.” Lalu Anas menjawab, “Perempuan itu lebih baik dari pada kamu.” Dia menginginkan Rasulullah, karena itu dia menawarkan dirinya kepada beliau” (HR Ibnu Majah).
Jadi, melamar laki-laki itu bukanlah hal yang memalukan ataupun buruk. Justru itu lebih baik dari pada wanita yang tak malu mengajak seorang lelaki untuk berpacaran.
Jika kamu wanita yang sudah ingin menikah dan menginginkan seorang lelaki untuk menjadi pasangan kamu. Maka katakanlah kepada kedua orangtua mu atau wali mu untuk melamarnya agar tidak terjadi perzinahan pada diri kamu.