in

Tahukah Kamu, Jika Islam Itu Melarang Potong Rambut Seperti Ini

Qoza-640x400

Situshiburan.com – Anak muda di zaman sekarang ini sudah mulai mengenal trend baru yaitu gaya rambut yang dicukur sebagian lalu sebagiannya lagi dibiarkan panjang. Ini disebut dengan qoza’.

Qoza’ adalah memotong rambut secara tidak rata sehingga sebagian dicukur habis (dibotaki), sebagian lainnya tidak dipotong atau dibiarkan panjang.

Di zaman Rasulullah, qoza’ sudah dikenal dan banyak dilakukan oleh orang-orang jahiliyah. Namun umat muslim, dilarang oleh Rasulullah untuk mencukur rambut mereka sebagian lalu sebagiannya lagi tidak dicukur.

عَنْ نَافِعٍ مَوْلَى عَبْدِ اللَّهِ أَنَّهُ سَمِعَ ابْنَ عُمَرَ – رضى الله عنهما – يَقُولُ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يَنْهَى عَنِ الْقَزَعِ

Dari Nafi’ Maula Abdullah bahwa ia mendengar Ibnu Umar radhiyallahu anhuma mengatakan: Aku mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wasallam melarang qoza’ (HR. Bukhari)

Rasulullah pernah melihat qoza’ secara langsung, dan beliau pun melarangnya.

رأَى رسُولُ اللهِ – صلى الله عليه وسلم – صَبِيّاً قَدْ حُلِقَ بَعْضُ شَعْرِ رَأسِهِ وَتُرِكَ بَعْضُهُ ، فَنَهَاهُمْ عَنْ ذَلِكَ ، وقال : احْلِقُوهُ كُلَّهُ ، أَوِ اتْرُكُوهُ كُلَّهُ

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam pernah melihat anak yang dicukur sebagian rambutnya dan dibiarkan sebagian lainnya, maka beliau melarang hal itu dan bersabda: “Cukurlah seluruhnya atau biarkan seluruhnya” (HR. Abu Daud dan An Nasa’i).

Dari hasil tersebut para ulama sepakat jika qpza’ ini hukumnya adalah makruh. Boleh dilakukan jika dalam urusan pengobatan seperti bekam.

 

Ini Pahala Luar Biasa yang Akan Di Dapatkan Suami Ketika Ajak Istri Jalan-Jalan

Masuk Surga Padahal Tidak Pernah Sholat, Kenapa Bisa? Ini Jawabanya