Situshiburan.com – Tahukah kamu kenapa wanita sedang haid di larang untuk melaksanakan shalat dan wanita hamil diwajibkan untuk sholat ? Ternyata, lagi-lagi rahasia Allah SWT sudah dapat dibongkar dengan penelitian dari tim medis.
Ternyata Allah melarang wanita yang sedang haid untuk sholat itu karena ada sebabnya. Ini dia jawaban dari hasil penelitian dari kekuasaan Allah SWT, seperti dilansir Islampos.com.
Sejumlah studi medis modern membuktikan bahwa gerak badan dan olah raga seperti shalat banyak memberikan manfaat bagi ibu hamil. Namun justru gerak seperti ini berbahaya bagi wanita haid. Mengapa bisa begitu?
Karena pada saat shalat, dalam gerakan sujud dan ruku’ secara alamiah akan meningkatkan peredaran darah ke rahim. Jika pada ibu hamil, rahim membutuhkan darah melimpah agar janin mendapatkan gizi dan untuk membersihkan polusi. Aktivitas shalat akan membantu ibu hamil untuk melimpahkan darahnya ke rahim.
Sedangkan wanita haid dilarang untuk shalat karena bisa kehabisan darah saat darah terlalu banyak ke rahim dan ikut keluar bersama dengan darah haid.
Selama haid, wanita diperkirakan kehabisan darah sebanyak 34 mililiter. Jika wanita haid melaksanakan shalat, maka kekebalan tubuhnya akan hancur karena sel darah putih berperan sebagai sistem imun akan hilang terbawa dengan darah haid.
Jika wanita haid sholat, maka ia akan banyak kehilangan darah dalam jumlah yang banyak. Ini berarti juga kehilanga sel darah putih. Jika ini terjadi maka seluruh organ tubuhnya seperti limpa dan otak akan terserang penyakit.
Al-Quran dengan sangat cermat menyebutkan,
“Mereka bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah: “Haidh itu adalah suatu kotoran.” Oleh sebab itu, hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haidh; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci.” (Al-Baqarah: 222).
Di samping itu, wanita haid juga dilarang untuk shaum atau berpuasa. Ini karena wanita haid haruslah banyak beristirahat dan mengkonsumsi makanan yang bergizi.
Dari Abu Said Al-Hudri, Rasulullah SAW bersabda: ”…Bukankah jika (seorang wanita) haid ia tidak shalat dan tidak puasa?” (HR. Bukhari dan Muslim).