Situshiburan.com – Perceraian memang bisa saja terjadi pada pasangan yang sudah menikah. Namun meskipun diperbolehkan tetap saja Allah sangat membenci perceraian pada umat-Nya. Jika ada jalan yang lebih baik maka pilihlah jalan itu, jangan perceraian.
Tapi, meskipun begitu perceraian juga bisa menjadi hal yang dianjurkan oleh Allah jika seorang lelaki memiliki istri yang perilakunya sudah tidak sesuai dengan syariat dan melanggar norma.
Seperti apakah ciri wanita yang harus diceraikan oleh suaminya ? Ternyata wanita itu adalah wanita yang mau merelakan tangannya disentuh oleh lelaki lain yang bukan mahramnya.
Diriwayatkan dari Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhu bahwa ada seorang laki-laki yang datang menghadap Rasulullah lalu berkata, “Ya Rasulullah, saya memiliki wanita yang tidak menolak tangan orang yang menyentuh.” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda kepadanya, “Ceraikan dia” (HR. An Nasa’i)
Kamu tahu bukan, di akhir zaman ini bersentuhan tangan seperti bersalaman antara wanita dan pria yang bukan muhrimnya bukanlah hal yang tabu dan sudah menjadi hal biasa dilakukan.
Tidak menolak tanganya disentuh dengan pria yang bukan mahramnya merupakan salah satu betuk cacat moral yang sangat besar. Jika dilakukan sama halnya dengan melakukan zina yaitu zina tangan, meraba (menyentuh).
Rasulullah SAW bersabda: “Seseorang yang ditusuk kepalanya dengan jarum dari besi itu lebih baik daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya” (HR. Thabrani)
Itulah sebabnya kenapa wanita seperti itu harus diceraikan. Apa lagi jika wanita itu sudah tidak lagi bisa dibilangkan oleh suaminya. Seperti saat seorang suami sudah menasehatinya, namun ia masih tidak mau mendengar, maka wanita seperti itu harus diceraikan.
Semoga tulisan ini bisa bermanfaat untuk wanita-wanita di akhir zaman agar tidak berbuat semaunya sendiri tanpa mendengarkan nasehat suaminya.