Situshiburan.com – Bagi seorang anak memang diwajibkan untuk menaati kedua orangtuanya. Lalu apakah ini juga harus dilakukan oleh seorang istri atau anak yang sudah menikah ?
Ternyata tidak, antara suami dan orangtua, suamilah yang harus didahulukan oleh seorang istri. Ini karena setelah menikah suami sudah mengambil tanggung jawab istrinya dari orangtuanya sehingga yang berhak didahulukan oleh seorang istri tentunya adalah suami.
Imam Ahmad Rahimahullah berkata, perempuan memiliki suami dan seorang ibu sedang sakit: Ketaatan kepada suaminya lebih wajib atas dirinya daripada mengurusi ibunya, kecuali jika suaminya mengizinkannya.” (Syarh Muntaha al-Iradat: 3/47)
Seorang wanita tidak boleh menaati perintah orangtuanya untuk berpisah dengan suaminya atau pun tidak menaati perintah suaminya.
Dari ‘Aisyah Radhiyallahu ‘Anha, berkata: “Aku pernah bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, “Siapakah manusia paling besar haknya atas wanita?” Beliau menjawab: “Suaminya.”
Aku bertanya lagi, “Lalu siapa manusia yang paling besar haknya atas laki-laki?” Beliau menjawab, “ibunya.” (HR. al-Hakim, namun hadits ini didhaifkan oleh Al-Albani dalam Dhaif al-Targhib wa al-Tarhib, no. 1212, beliau mengingkari penghasanan hadits tersebut oleh al-Mundziri) seperti dilansir Tribunnews.com.
Setelah menikah seorang istri haruslah menaati perintah suami terlebih dahulu barulah orangtua. Jika orangtua sakit, maka sang anak yang sudah menjadi istri tidak boleh mendahulukan untuk mengurusi ibu dari pada melayani suami. Namun, jika suami mengizinkan maka hal itu boleh dilakukan.
Oleh karena itu, bagi perempuan haruslah lebih mendahulukan ketaatan kepada suami daripada ketaatan kepada kedua orang tuanya. Namun jika keduanya bisa ditunaikan secara sempurna dengan izin suaminya, maka itu yang lebih baik. Wallahu A’lam.