Situshiburan.com – Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) akhirnya ikut turun tangan untuk mencari kebenaran mengenai kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Cafe Olivier Grand Indonesia Jakarta Senin 6 Januari 2016 lalu.
Komisioner Komnas HAM, Siane Indriyani akhirnya berhasil menemukan beberapa kejanggalam dalam kasus pembunuhan Mirna. Ada lima kejanggalan yang berhasil ditemukan. Seperti dilansir Tribunnews.com, berikut penjelasannya.
1. Adanya pemanggilan secara paksa
Siane mengatakan jika Polda Metro Jaya melakukan pemanggilan secara paksa kepada Jessica Wongso sebanyak dua kali untuk mengakui perbuatannya.
“Ini seolah-olah Jessica sudah menjadi tersangka. Padahal baru pemeriksaan saja. Jadi ada justifikasi terhadap Jessica sejak awal. Polisi seharusnya tidak boleh melakukan itu,” ujar Siane
2. Ada perbedaan saat rekonstruksi yang pertama dan kedua
Pihak polisi dinilai telah menghilangkan beberapa adegan saat olah TKP. Saat itu, Hani sempat mencicipi kopi yang diminum oleh Mirna, namun polisi hanya menjelaskan jika Hani hanya menjilatnya.
3. Celana Jeans
Saat mendatangi Komnas HAM, Jessica mengaku memberitahu tentang celana jeans yang di pakai kepada polisi bukan polisi yang menemukannya. Tapi, selama ini polisi mengatakan jika mereka menemukannya bukan diberitahu oleh Jessica.
4. Cafe Olivier
Saat Mirna, Hani dan Jessica melakukan pertemuakn di Cafe Olivier, pada keesokan harinya Cafe tersebut telah membuka operasional untuk umum. Menurut Siane seharusnya hal itu tidak boleh terjadi karena dapat menghilangkan bukti di tempat kejadian.
5. Polisi harus menjelaskan keterangan seluruhnya
Menurut Siane, seharusnya polisi harus memberikan keteranagn seluas-luasnya kepada publik soal kehadiran orang-orang yang terkait. Mereka semua pasti punya alasan kenapa mereka datang ke sana, untuk apa dan ada apa.
“Pasti ada suatu alasan mereka berada disana saat itu. Mengapa Hani duduk disitu, Jessica ada disitu, belum lagi ada suaminya yang tidak ikut tapi malah nunggu di luar. Nah polisi harus ungkap,” lanjutnya.
Itulah dia ke lima kejanggalan kasus pembunuhan Mirna yang berhasil di ungkap oleh Komnas HAM.