Inafeed.com – Setiap negara pasti memiliki aset produksi sebuah produk yang membutuhkan tenaga kerja karywan. Dan tahukah kamu jika setiap negara memiliki tarif upah yang berbeda – beda.
Ada beberapa negara yang ternyata memiliki upah pegawai mulai dari paling mahal hingga paling murah. Upah maksimal dan minimum ini juga biasa ditentukan dari profesi kerja pegawai.
Baca juga : Pedagang Rokok Asongan ini Selalu Lari ke Toko Seberang Setiap Ada Pembeli. Kisahnya Bikin Terenyuh
Dan kali ini ada 7 negara yang upah minimumnya paling murah di dunia. Seperti yang dilansir dari Liputan6.com, inilah dia diantaranya :
1. Gambia, Upah minimum: US$ 317 atau Rp 4,2 juta per tahun.
Salah stau negara yang punya upah minimum paling murah di dunia yakni negara Gambia yang merupakan negara terkecil di Afrika. Upah pekerja di negara ini hanya mencapai US$ 0,13 atau Rp 1.733 per jam.
2. Tanzania, Upah minimum: US$ 240 atau Rp 3,2 juta per tahun.
Selain memiliki upah minimum kerja yang murah, negara ini juga terkenal akan biaya hidup yang di bawah rata-rata. Pekerja di Tanzania minimal mendapat US$ 20 per bulan.
3. Bangladesh , Upah minimum: US$ 228 atau Rp 3,04 juta per tahun
Bangladesh juga merupakan negara yang memiliki upah paling minim di dunia. Bangladesh diketahui hanya menggaji pekerjanya seharga US$ 0,09 per jam atau setara dengan Rp 1.200.
4. Kirgizstan, Upah minimum kerja: US$ 181 atau Rp 2,4 juta per tahun.
Kirgizstan juga termasuk negara yang termasuk negara dengan upah paling minim di dunia. Tenaga kerja di Kirgizstan digaji sebesar US$ 181 atau setara dengan Rp 2,4 juta per bulan.
5. Kuba, Upah minimum kerja: US$ 108 atau Rp 1,4 juta per tahun.
Kuba juga sebagai salah satu negara dengan upah termurah di dunia. Tenaga kerja di negara ini dapat digaji dengan US$ 108 per tahun.
6. Georgia, Upah minimum kerja: US$ 96 atau Rp 1,2 juta per tahun.
Tenaga kerja di Georgia ini hanya dapat digaji dengan upah minimun US$ 8 atau setara dengan Rp 106 ribu per bulan. Rata-rata upah minimum di negara ini mencapai US$ 96 per tahun.
7. Uganda, Upah minimum kerja: US$ 22 atau Rp 293 ribu per tahun.
Dan salah satu negara yang memiliki upah paling minim di dunia yakni Uganda . Tenaga kerja di Uganda dapat digaji dengan US$ 1,7 per bulan atau setara dengan US$ 22 per tahun.
Lantas bagaimana dengan Indonesia ?